Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG SELOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2018/PN Tjs I WAYAN ADY SWASTIKA MANSYUR Bin MASRAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Jun. 2018
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2018/PN Tjs
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 28 Jun. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B/24/VI/2018/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1I WAYAN ADY SWASTIKA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MANSYUR Bin MASRAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa tersangka MANSYUR Bin MASRAN (Alm) telah melakukan penganiayaan dengan cara tersangka memukul sdri HENDRI APRIANSYAH dengan menggunakan tangan kanannya sebanyak tiga kali dan mengenai kepala bagian belakang sebanyak 2 Kali dan mulut sebanyak 1 kali, yang mengakibatkan Sdr HENDRI APRIANSYAH mengalami rasa sakit dibagian kepala belakang dan luka dibagian bibir yang terjadi di pelabuhan sesayap hilir desa Sesayap Kec. Sesayap Hilir Kab. Tana Tidung

Pihak Dipublikasikan Ya