Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG SELOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2024/PN Tjs ABDULLAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2024/PN Tjs
Tanggal Surat Kamis, 25 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABDULLAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1BORIS HALASON BUTAR BUTAR, S.H.ABDULLAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kami memohon agar Bapak Ketua Pada Pengadilan Negeri Tanjung Selor melalui Yang Mulia Hakim perkara a quo untuk memeriksa, mengadili, dan memberikan penetapan yang amarnya sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan pergantian nama dan tanggal kelahiran pada Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon yang semula tertulis atas nama ABDULLAH, lahir di Tanjung Selor pada tanggal 01 Juli 1962 diganti menjadi SAYID ABDULLAH ALKAF, Lahir di Tanjung Selor tanggal 10 September 1964 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Pergantian Nama dan Tanggal Kelahiran tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulungan untuk dicatatkan dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah sesuai ketentuan yang berlaku.

 

ATAU;

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili, dan memberi penetapan perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang adil-adilnya ( ex aequo et bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak