Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG SELOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2023/PN Tjs HERI GUNTORO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2023/PN Tjs
Tanggal Surat Selasa, 07 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERI GUNTORO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Tanjung Selor Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi :

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon yang bernama Heri guntoro bin Suharijanta sebagai wali dari anak yang bernama :
    1. Fathan Ar Rayyan bin Heri Guntoro
    2. Faiq Ar Rais bin Heri Guntoro

2.3 Faizan Ar Rais bin Heri Guntoro

  1. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

SUBSIDER

            Dan apabila Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kelas IB, cq. Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang  seadil-adilnya

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih;                 

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak