Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG SELOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2023/PN Tjs Ahmad Sudibyo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2023/PN Tjs
Tanggal Surat Rabu, 13 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ahmad Sudibyo
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1wenny oktavina sHAhmad Sudibyo
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon,
  2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama pemohon, dalamĀ  Kutipan Akta Kelahiran nomor : 37 / 1985 Tanggal 18 November 1985 atas nama SOEDIBIO yang dikeluarkan oleh Kantor Pegawai Luar Biasa Pencatat sipil Tanjung selor Nama Pemohon SOEDIBIO diperbaiki menjadi AHMAD SUDIBYO;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan nama tersebut pada register-register akta tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulungan untuk dicatatkan dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan ongkos-ongkos / biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak