INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
17/Pdt.P/2024/PN Tjs | 1.MINAN ARIFIN 2.WINDA PURWANTI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 03 Jul. 2024 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 17/Pdt.P/2024/PN Tjs | |||||||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 02 Jul. 2024 | |||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||||||||
Termohon | ||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||||||||
Petitum | Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon memohon agar Bapak Ketua Pada Pengadilan Negeri Tanjung Selor melalui Yang Mulia Majelis Hakim perkara a quo untuk memeriksa, mengadili, dan memberikan penetapan yang amarnya sebagai berikut:
ATAU; Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili, dan memberi penetapan perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang adil-adilnya ( ex aequo et bono ). |
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
Prodeo | Tidak |