Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG SELOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2024/PN Tjs Dwi Puji Harianti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2024/PN Tjs
Tanggal Surat Senin, 01 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dwi Puji Harianti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas maka pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor agar memberikan penetapan sebagai berikut :

1.  Mengabulkan permohonan pemohon;

2.  Menetapkan bahwa pemohon yang merupakan orang tua kandung adalah Wali dari anak pemohon yang masih dibawah umur, yaitu HAYKAL RAZI RAMADHAN tanggal lahir 31-05-2017 dan pemohon berhak mewakili anak pemohon tersebut untuk melakukan perbuatan hukum yaitu menjual sebidang tanah seluas 2.000 m2 sedemikian berdasarkan Sertipikat Hak Milik nomor 00843, terdaftar atas nama DWI PUJI HARIANTI dan HAYKAL RAZI RAMADHAN;

3.  Membebankan biaya yang timbul dengan permohonan ini kepada pemohon dan mohon putusan yang seadil-adilnya;

Atas terkabulnya permohonan ini saya ucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak