Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG SELOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2024/PN Tjs ABDULLAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2024/PN Tjs
Tanggal Surat Selasa, 02 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABDULLAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1BORIS HALASON BUTAR BUTAR, S.H.ABDULLAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kami memohon agar Bapak Ketua Pada Pengadilan Negeri Tanjung Selor melalui Yang Mulia Hakim perkara a quo untuk memeriksa, mengadili, dan memberikan penetapan yang amarnya sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk  seluruhnya;
  2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk penetapan satu orang yang sama atas nama SAID ABDULLAH ALKAF Lahir di Tanjung Selor tanggal 10 September 1964 ; dengan SAYID ABDULLAH ALKAF, Lahir di Tanjung Selor tanggal 10 September 1964 ; dengan ABDULLAH, lahir di Tanjung Selor pada tanggal 01 Juli 1962 adalah satu orang yang sama;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulkannya penetapan satu orang yang sama sejak diterimanya Salinan penetapan ini untuk mengurus keperluan Administrasi Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah sesuai ketentuan yang berlaku;

 

ATAU;

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili, dan memberi penetapan perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang adil-adilnya ( ex aequo et bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak