Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG SELOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2024/PN Tjs Arnoldus Payong Niha Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2024/PN Tjs
Tanggal Surat Kamis, 16 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Arnoldus Payong Niha
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bersama surat ini kami mengajukan permohonan perbaikan Akte Kelahiran sebagai berikut :

1.  Masukan nama Ayah ke Akte Kelahiran anak kami yang bernama

     - Feliks Renaldy Kia Bolen

     - Lidwina Maryani Tuto Sili

2. Ganti nama Ibu Elisabet Amu Demon menjadi Elisabet

3. Adapun maksud dan tujuan kami melengkapi nama Ayah dan Mengganti Nama Ibu tersebut adalah tidak mendapat kesulitan sewaktu mengurus surat-surat yang berhubungan dengan pemakaian Akte Kelahiran tersebut.

Bedasarkan hal-hal tersebut diatas kami mohon Kepada Bapak Ibu Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Sekiranya bisa memberikan penetapan dan mengabulkan semua permohonan kami.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak